Penyebab lainnya adalah efisiensi yang telah dilakukan oleh Badan Usaha Milik Negara (BUMN) listrik tersebut dalam beberapa waktu terakhir. Terutama dari sisi operasi yang menyebabkan menurunnya Biaya Pokok Penyediaan Listrik (BPP) dan berkontribusi terbesar penurunan tarif listrik.

Berdasarkan keterangan tertulis PLN yang diterima detikFinance, Kamis (31/12/2015), berikut adalah daftar tarif baru listrik :
Pertama, kelompok tegangan rendah meliputi rumah tangga, bisnis skala menengah dan kantor pemerintah skala menengah mengalami penurunan tarif 100,22 Rp/kWh, dari 1509,38 Rp/kWh menjadi 1409,16 Rp/kWh. Penurunan disebabkan karena makro ekonomi sebesar 12,3 Rp/kWh, sedangkan karena PLN melakukan efisiensi sebesar 87,92 Rp/kWh.
Kedua, tarif listrik di kelompok tegangan menengah yang meliputi bisnis skala besar, kantor Pemerintah skala besar, industri skala menengah. Ada penurunan sebesar 97,58 Rp/kWh dari 1104,73 Rp/kWh menjadi 1007,15 Rp/kWh.
Ini disebabkan karena makro ekonomi sebesar 9,01Rp/kWh, sedangkan karena PLN melakukan efisiensi di TM sebesar 88,57 Rp/kWh.
Ketiga adalah tarif listrik di kelompok tegangan tinggi meliputi industri skala besar yang turun 89,64 Rp/kWh dari 1059,99 Rp/kWh menjadi 970,35 Rp/kWh. Ini disebabkan karena makro ekonomi sebesar 8,64 Rp/kWh, sedangkan karena PLN melakukan efisiensi sebesar 81,0 Rp/kWh.
Sumber: detik.com